246 Pelanggar Terjaring! Operasi Patuh Marano 2025 Polres Mamasa Sukses Tekan Pelanggaran Lalin

MAMASA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa resmi menutup rangkaian kegiatan Operasi Patuh Marano 2025 yang telah digelar selama dua pekan, mulai Senin, 14 Juli hingga Jumat, 25 Juli 2025. Operasi ini berhasil menjaring sebanyak 246 pelanggaran lalu lintas, sebagai bentuk nyata komitmen Polres Mamasa dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., dalam laporan evaluasinya menyebutkan bahwa dari total pelanggaran yang tercatat, sebanyak 117 pelanggar dikenai sanksi tilang, sementara 122 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran secara humanis oleh petugas di lapangan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, terutama bagi pelanggaran ringan. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, tindakan tegas melalui tilang tetap diberlakukan,” jelas IPTU Jamaluddin.

Data Satlantas juga menunjukkan bahwa pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, yakni sebanyak 102 unit sepeda motor yang terlibat. Sementara itu, kendaraan roda empat dan enam tercatat sebanyak 15 unit yang melanggar aturan selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Marano 2025 merupakan salah satu bentuk implementasi program prioritas Kapolri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi ancaman serius di berbagai wilayah, termasuk di Mamasa.

Polres Mamasa melalui Satlantas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari jadikan patuh berlalu lintas sebagai gaya hidup demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup IPTU Jamaluddin.

— Humas Polres Mamasa, Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *