Polres Pasangkayu— Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor Pasangkayu mengajak seluruh masyarakat untuk serentak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K memimpin langsung imbauan ini dengan penuh semangat nasionalisme. Dalam kampanye yang menyentuh hati ini, jajaran Polres turut terjun langsung ke tengah masyarakat—mengajak warga dengan penuh hormat dan persuasif untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi simbol persatuan dan cinta tanah air yang terus digelorakan, terutama di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
“Momentum kemerdekaan ini adalah saat yang tepat bagi kita semua untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Mari bersama kita kibarkan Merah Putih sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan dan pengingat bahwa kemerdekaan ini diraih dengan perjuangan dan pengorbanan,” ujar Kapolres Pasangkayu.
Polres Pasangkayu juga mengajak masyarakat untuk membagikan momen pengibaran bendera di media sosial sebagai bentuk partisipasi aktif dan semangat kemerdekaan yang menyala.
Ayo Serentak! Pasang dan kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, sekolah, kantor, dan tempat usaha. Bersama kita warnai bulan Agustus dengan semangat patriotisme demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.