Polsek Pamboang Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Bababulo

Polres Majene – Selesaikan permasalahan yang bergejolak diwilayah binaannya, personel Polsek Pamboang melaksanakan mediasi melalui metode problem solving terkait sengketa batas tanah antara dua warga binaannya.

Mediasi tersebut digelar di Posyandu Bunga Rosi, Dusun Rawang, Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Senin (11/8/25).

Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh aparat Pemerintah Desa Bababulo, Kepala Dusun, serta kedua belah pihak yang bersengketa, masing-masing berinisial MR dan SP.

Untuk memastikan kebenaran permasalahan, perwakilan Polsek Pamboang dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Bababulo, AIPDA Heriyono, S.Pd, bersama perangkat desa dan pihak yang bersengketa meninjau langsung lokasi yang dipermasalahkan.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa batas tanah bergeser akibat tanah longsor yang terjadi di area tersebut.

Berdasarkan temuan itu, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan bersama-sama melakukan pematokan ulang batas tanah.

AIPDA Heriyono menyampaikan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga.

“Dengan duduk bersama dan mencari solusi yang adil, kita dapat menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan suasana aman dan kondusif di desa,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *