Polres Majene – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene melaksanakan kegiatan sambang, bimbingan dan penyuluhan (binluh), serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada masyarakat.
Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di pangkalan tukang becak, Lingkungan Tanjung Batu, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Selasa (12/8/2025).
Personel Satlantas memberikan arahan langsung kepada para tukang becak mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara dan kewajiban mematuhi aturan lalu lintas.
Edukasi ini diharapkan dapat membangun kebiasaan tertib sejak dari lingkungan pengemudi becak yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas sejak dari lingkungan pengemudi becak yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua pengguna jalan, termasuk tukang becak, memahami peran penting mereka dalam menjaga keselamatan berlalu lintas,” ujar Bripda Zul Fadli Pendi, salah satu personel Satlantas Polres Majene.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Majene berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Majene.