Polres Majene – Personel Polsek Banggae melaksanakan mediasi melalui problem solving terkait permasalahan jual beli smartphone yang berlangsung di Kantor Kelurahan Banggae, Kamis (14/8/2025). Kegiatan mediasi ini turut dihadiri Sekretaris Lurah Banggae, Bhabinkamtibmas Banggae, Babinsa Banggae, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Berdasarkan kesepakatan, pihak pertama bersedia mengembalikan uang kepada pihak kedua secara bertahap dengan total Rp3.000.000, yakni Rp1.500.000 pada bulan Agustus dan Rp1.500.000 pada bulan September.
Perwakilan Polsek Banggae, Briptu Aco Muhammad Nur Alim, S.H, yang memimpin jalannya mediasi, menegaskan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
“Dengan duduk bersama dan mencari solusi yang adil, kita dapat menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan,” ujarnya.
Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi contoh positif bagi warga lainnya, bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, saling menghargai, dan mengedepankan persatuan.