POLRES MAMASA–Bhabinkamtibmas Polsek Aralle, Brigpol Muh. Hasyim, melaksanakan kegiatan mediasi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 di wilayah hukum Polsek Aralle. Mediasi berlangsung pada Senin, pukul 17.40 Wita, bertempat di Desa Salurindu, Kecamatan Buntumalangka, Kabupaten Mamasa, 08 September 2025
Turut hadir dalam kegiatan tersebut keluarga korban, keluarga pelaku, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam musyawarah yang digelar, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Kesepakatan damai ini lahir atas permintaan keluarga korban dengan mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal. Selanjutnya, proses penyelesaian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa untuk tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kegiatan mediasi perdamaian berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalan damai dan kekeluargaan,” ungkap Brigpol Muh. Hasyim.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







