Sat Samapta Polres Mamasa Kawal Ketat Tahanan Kasus Pencabulan ke PN Polewali Mandar

POLRES MAMASA – Personel Satuan Samapta Polres Mamasa melaksanakan pengawalan ketat terhadap dua tahanan Kejaksaan Negeri Mamasa menuju Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar, Rabu (10/9/2025). Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dua personel Sat Samapta, yakni Bripda Mario Lisu Tondok dan Bripda Anugrah Oktovianus Bombang, ditugaskan langsung berdasarkan surat perintah resmi. Demi menjamin keamanan, keduanya dibekali dua pucuk senjata api jenis V2 Sabhara serta 20 butir amunisi tajam sesuai standar operasional pengawalan tahanan.

Adapun dua tahanan yang dikawal ialah Ahas Daud alias Papa Riki dan Nataniel alias Ambe’ Rapa, yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Rangkaian pengawalan dimulai pukul 08.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa. Selanjutnya pada pukul 10.45 WITA, rombongan berangkat menggunakan mobil tahanan kejaksaan bersama empat orang pegawai kejaksaan. Setibanya di Lapas Mamasa pukul 11.00 WITA, kedua tahanan dijemput dalam kondisi sehat dan lengkap, lalu dikawal menuju PN Polewali Mandar.

Setelah menempuh perjalanan panjang, rombongan tiba di PN Polewali Mandar pukul 14.35 WITA. Usai menjalani sidang, pada pukul 21.45 WITA kedua tahanan kembali dikawal ke Lapas Mamasa dan tiba dengan selamat sekitar pukul 01.40 WITA. Seluruh rangkaian pengawalan selesai pukul 02.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Mamasa, IPTU Syahrul, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *