PASANGKAYU – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu BRIPKA Sulaeman menghadiri rapat pelaksanaan pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) Tahun 2025 di Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (16/9/2025) sore.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 16.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala Desa Pajalele, Wakil Ketua BPD, para kepala dusun, serta Linmas Desa Pajalele. Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Sulaeman mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya di area perkebunan sawit yang rawan pencurian.
“Apabila mendapati pelaku tindak kejahatan, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada Kepala Desa atau Bhabinkamtibmas agar dapat diproses sesuai hukum,” tegas BRIPKA Sulaeman di hadapan peserta rapat.
Ia juga mendorong agar kegiatan ronda malam bersama kembali digiatkan sebagai langkah preventif. Menurutnya, sinergi antara Linmas, aparat desa, dan warga merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri. “Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga, sehingga masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas,” ujarnya.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong melalui Siskamling, agar Desa Pajalele terbebas dari tindak kriminal, terutama pencurian sawit yang kerap meresahkan warga.