Giat Gaktiblin Oleh Bidpropam Polda Sulbar Terhadap Personil Polres Pasangkayu

Polres Pasangkayu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap personil Polres Pasangkayu pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.10 Wita hingga selesai tersebut dipimpin oleh IPDA I Made Jili dan dipusatkan di halaman Apel Corono Polres Pasangkayu.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasi Propam Polres Pasangkayu, IPTU Darwis, menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan disiplin anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Pasangkayu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas Bidpropam menitikberatkan pada aspek sikap tampang dan kelengkapan seragam dinas (gampol). Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa personil yang tidak sesuai aturan, di antaranya memiliki rambut panjang, serta memelihara jambang dan kumis. Terhadap personil yang melanggar, Bidpropam Polda Sulbar langsung melakukan tindakan disiplin berupa pemotongan rambut di tempat. Selain itu, personil yang ditindak juga diwajibkan segera merapikan penampilannya dan akan kembali dicek oleh Sipropam Polres Pasangkayu.

Tak hanya itu, dalam kegiatan Gaktiblin ini juga dilakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika melalui tes urine. Sebanyak lima personil Polres Pasangkayu menjalani tes, dan hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personil Polres Pasangkayu dapat lebih meningkatkan kedisiplinan, menjaga kerapian, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik yang menyangkut aturan internal maupun pelanggaran hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *