POLRES POLMAN – Polsek Urban Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari yang terjadi pada Jumat (03/10/2025) di Jalan Trans Sulawesi, poros Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Smash merah hitam dengan nomor polisi DC 4755 EC. Sepeda motor itu dikendarai oleh Suparno (62), seorang petani asal Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, yang saat itu berboncengan dengan istrinya, Sutini (54).
Menurut keterangan saksi, sepeda motor korban melaju dari arah barat menuju timur. Dari arah yang sama, sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi menyerempet kendaraan korban hingga keduanya terjatuh. Alih-alih berhenti, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri, sehingga identitas kendaraan belum diketahui.
Akibat insiden itu, Suparno mengalami luka pada bagian dada disertai sesak napas, sementara Sutini mengalami luka lecet di mulut, bengkak pada dada kiri, serta lecet di kaki. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain korban luka, sepeda motor yang dikendarai turut mengalami kerusakan pada bagian stang kaki yang bengkok dengan estimasi kerugian material sekitar Rp500 ribu.
Menindaklanjuti laporan, pihak Polsek Urban Wonomulyo bersama Unit Lantas segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban. Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk melacak kendaraan yang diduga sebagai pelaku tabrak lari.
Panit Lantas Polsek Urban Wonomulyo, Iptu Amiruddin Gena, mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kendaraan yang terlibat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mempercepat pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
Humas Polres Polman