Polres Mamuju Tengah – Bhabinkamtibmas Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Bripka Marselius, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan pada acara Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Desa Salupangkang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh tim penilai dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah, serta unsur pemerintahan desa dan masyarakat setempat. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menilai komitmen Desa Salupangkang dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.
Selain pengamanan kegiatan penilaian, Bripka Marselius juga turut melakukan pengamanan dan pendampingan peninjauan lokasi pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di wilayah Desa Salupangkang. Koperasi ini diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat desa melalui peningkatan usaha kecil dan menengah berbasis gotong royong.
Dalam keterangannya, Bripka Marselius menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap kegiatan positif di desa binaannya.
“Kami dari Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, siap mendukung setiap upaya pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Bripka Marselius.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan sinergi yang baik antara aparat desa, pihak kepolisian, dan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan juga menjadi wujud nyata peran Polri dalam memberikan rasa aman serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan bebas dari praktik korupsi.
Humas Polres Mamuju Tengah