Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Jadi Penyelamat Damai, Mediasi Kasus Kecelakaan di Bambaira Berakhir Tanpa Hukum!

PASANGKAYU – Aksi cepat dan bijak kembali ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, AIPDA Hasbudi, yang sukses mendamaikan warga melalui mediasi problem solving di Aula Kantor Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (23/10/2025) pukul 14.00 WITA.

Kegiatan ini berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 17 September 2025 di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sibala, Desa Bambaira. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Matic DN 3045 NG yang dikendarai Lk. Moh Fitra dengan seorang pejalan kaki, Lk. Hafis Taufik. Akibat insiden itu, korban mengalami luka pada wajah dan telinga hingga harus mendapat perawatan di Puskesmas Bambaira.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, AIPDA Hasbudi segera mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak — pengendara dan keluarga korban — dalam forum mediasi di Kantor Desa Bambaira. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bambaira, Ketua BPD, Babinsa Desa Bambaira, Kepala Dusun Tanjung Ira, para saksi, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum. Pihak pengendara bersedia memberikan santunan sebesar Rp 1.000.000 kepada pihak korban sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik. Kesepakatan itu juga disertai pernyataan saling memaafkan dan komitmen untuk tidak mempermasalahkan kembali kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, AIPDA Hasbudi turut memberikan imbauan kamtibmas, agar warga tetap menjaga hubungan baik dan menghindari pertikaian yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Langkah problem solving seperti ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menjaga kedamaian sosial dan memperkuat rasa kekeluargaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja AIPDA Hasbudi. Menurutnya, penyelesaian kasus melalui jalur mediasi merupakan contoh nyata pendekatan humanis Polri dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

“Bhabinkamtibmas hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tegas IPTU Yauri Yusuf.

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, langkah AIPDA Hasbudi menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah dengan hati dan musyawarah mampu menghadirkan ketenteraman tanpa harus berujung di meja hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *