Tolak Dipoligami, Istri Pilih Cerai — Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Jadi Penengah, Akhiri Konflik Rumah Tangga Secara Damai

MAMUJU – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju kembali menunjukkan kepedulian dan peran aktifnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan turun langsung memediasi permasalahan rumah tangga antara pasangan suami istri berinisial Ibu R dan Bapak A, pada Minggu (26/10/2025).

Kasus ini berawal dari perselisihan yang dipicu oleh keinginan Bapak A untuk menikah lagi, sementara Ibu R menolak untuk dipoligami. Pertengkaran keduanya sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, hingga akhirnya Bhabinkamtibmas mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi guna mencari solusi damai.

Dalam mediasi yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan dengan beberapa kesepakatan penting, di antaranya:

Ibu R bersedia diceraikan dengan syarat Bapak A tetap memberikan nafkah bulanan sebesar Rp1.000.000 untuk anak mereka.

Hak asuh anak diserahkan sepenuhnya kepada Ibu R.

Kapolsek Mamuju AKP Mustapa menegaskan bahwa meski perceraian adalah hal yang halal namun dibenci oleh Allah, dalam kondisi tertentu perceraian bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk menghindari mudarat yang lebih besar.

“Kami mengapresiasi sikap terbuka kedua belah pihak yang memilih jalan damai. Kepolisian selalu berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial dengan cara humanis dan kekeluargaan,” ujarnya.

AKP Mustapa juga berharap hasil mediasi ini menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak dan tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

Dengan terlaksananya mediasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah binaan Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polresta Mamuju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *