POLMAN –Unit Kamsel Satlantas Polres Polman Polda Sulbar Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Tertib Berlalu Lintas di ruang tunggu Sat Lantas Polres Polman kepada pengendara dibawah umur yang melanggar lalulintas.
Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah, Kegiatan sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tersebut merupakan sebuah wujud tindakan komunikatif yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi mengenai keselamatan jalan serta pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas dalam kehidupan sehari hari sehingga tidak berdampak dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan,” Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Terutama bagi kaum pelajar yang saat ini hampir kebanyakan pelajar menggunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi ke sekolah.
“Kasus kecelakaan di jalan raya masih didominasi usia pelajar, kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya mentaati aturan berlalu lintas,” tukasnya.