POLRES MAMASA — Upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas terus digencarkan oleh jajaran Polres Mamasa. Pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Mamasa kembali turun langsung memberikan penyuluhan penting terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh dua personel muda, Bripda Trimelias dan Bripda Ifin Juliarto, yang terjun langsung menyampaikan edukasi seputar tata tertib berkendara. Keduanya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait aturan berlalu lintas sebagai upaya menciptakan lingkungan jalan yang aman dan minim risiko kecelakaan.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih disiplin dalam berkendara, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kesadaran terhadap rambu dan marka jalan. Sosialisasi ini juga menyoroti maraknya pelanggaran yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan, terutama di wilayah Kabupaten Mamasa.
“Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan untuk keselamatan bersama,” demikian pesan yang turut disampaikan personel Unit Kamsel.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Mamasa berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Edukasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







