Polsek Tabulahan Sukses Mediasi Kasus Laka Lantas di Kelurahan Lakahang

POLRES MAMASA–Upaya problem solving kembali dilakukan Polsek Tabulahan dalam menjaga kondusifitas wilayah. Pada Minggu, sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polsek Tabulahan memfasilitasi proses mediasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa. Mediasi berlangsung di Mako Polsek Tabulahan, 30 November 2025

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian berhasil mempertemukan kedua keluarga yang terlibat dalam insiden kecelakaan. Suasana dialog berjalan penuh kekeluargaan dan silaturahmi antara kedua belah pihak. Setelah dilakukan komunikasi yang baik, masing-masing keluarga akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Kesepakatan damai tersebut akan diperkuat melalui surat pernyataan yang diterbitkan oleh pihak Kelurahan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi sebagai bukti bahwa persoalan telah dinyatakan selesai. Dalam komitmennya, kedua keluarga sepakat untuk menjaga hubungan baik dan tetap rukun ke depannya.

Selain menangani permasalahan yang terjadi, kehadiran Polsek Tabulahan juga bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui langkah mediasi ini, Polsek berupaya memberikan rasa aman dan nyaman serta memastikan warga merasa terayomi oleh Polri. Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila terjadi persoalan ataupun gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir pada pukul 11.30 Wita dengan situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kapolsek Tabulahan, Ipda Wardhana Arsyad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut berperan sehingga penyelesaian perkara dapat berlangsung dengan damai dan menghasilkan kesepakatan terbaik demi menjaga kerukunan antarwarga.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *