Polres Pasangkayu—Unit Regident SIM Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik melalui kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa, 02 Desember 2025. Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita di Kantor Satlantas Polres Pasangkayu ini berjalan lancar, tertib, serta disambut positif oleh masyarakat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menegaskan bahwa pelayanan Regident SIM merupakan bagian dari wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan legalitas berkendara. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pelayanan diawali dengan proses pendaftaran, di mana para pemohon mengisi formulir serta melengkapi persyaratan administrasi. Dilanjutkan dengan pengambilan foto, identitas biometrik, dan verifikasi data, seluruh proses dilakukan secara transparan dan terstruktur menggunakan sistem terpadu modern.
Tahapan berikutnya adalah ujian teori, yang mengukur pemahaman pemohon mengenai aturan lalu lintas, rambu-rambu, serta etika berkendara yang aman. Setelah dinyatakan lulus, pemohon diarahkan menuju ujian praktik untuk menilai kemampuan teknis mengemudi sesuai kategori SIM yang diajukan. Ujian ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pengemudi benar-benar memiliki keterampilan yang layak sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya.
Pemohon yang lulus kedua tahapan langsung menuju proses pencetakan SIM, yang dapat diterima pada hari yang sama tanpa harus menunggu lama. Alur pelayanan yang cepat dan responsif ini membuat masyarakat merasa sangat terbantu.
IPTU Karina Rara Ayu menambahkan bahwa pelayanan rutin seperti ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Dengan semakin tingginya kesadaran warga, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan.
Dengan pelaksanaan pelayanan SIM yang semakin modern, ramah, dan efektif, Satlantas Polres Pasangkayu terus memperkuat komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.







