Pelayanan Makin Cepat! Unit Regident Samsat Pasangkayu Tertibkan & Serahkan TNKB ke Warga

Polres Pasangkayu – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima kembali ditunjukkan Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu. Pada Jumat, pelayanan administrasi kendaraan bermotor berjalan optimal dengan fokus pada penertiban dan penyerahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu.

Sejak pagi, personel Unit Regident Samsat aktif melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, mulai dari perpanjangan STNK, pembayaran pajak, hingga penerbitan TNKB bagi warga yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Pelayanan dilakukan secara cepat, tertib, dan mengikuti prosedur tetap yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama.

Dalam kegiatan tersebut, seorang warga menerima langsung TNKB baru beserta dokumen kelengkapan kendaraan setelah proses pengurusan tuntas. Penyerahan dilakukan oleh petugas sebagai bentuk transparansi sekaligus kepastian layanan yang menjadi standar utama Unit Regident Samsat. Setiap tahapan pelayanan dijalankan dengan teliti, akurat, dan ramah, sehingga mencerminkan peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Unit Regident Samsat Sat Lantas Pasangkayu terus mendorong pelayanan yang mudah diakses, efektif, dan responsif sesuai Commander Wish Kapolres yang menekankan kedisiplinan serta pelayanan prima kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Pasangkayu.

Dengan pelayanan yang semakin profesional, Polres Pasangkayu membuktikan komitmennya untuk selalu hadir memberikan kemudahan dan kepastian dalam setiap proses pengurusan administrasi kendaraan. Masyarakat pun menyambut positif langkah ini sebagai wujud nyata transformasi layanan publik menuju kepolisian yang modern dan humanis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *