Bhabinkamtibmas Desa Tasokko Polres Mamuju Tengah Hadiri Sosialisasi Badan Wakaf Indonesia Terkait Perwakafan Tanah dan Barang

Polres Mamuju Tengah — Bhabinkamtibmas Desa Tasokko, Aipda Warju, menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pemahaman dan pengelolaan perwakafan tanah serta barang wakaf di wilayah Desa Tasokko. Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam penyampaian materinya, pihak BWI menjelaskan berbagai ketentuan hukum, prosedur penetapan tanah wakaf, serta tata kelola barang wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Aipda Warju menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini, karena dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses perwakafan yang benar serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Ia juga menegaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas selalu siap mendukung kegiatan positif yang meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Desa Tasokko dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *