POLRES MAMASA — Penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng untuk warga Desa Minanga dan Desa Minanga Timur, Kecamatan Nosu, berlangsung aman, lancar, dan transparan berkat pengamanan langsung Bhabinkamtibmas Polsek Pana, Aipda Yoseph K.H., pada Sabtu (06/12/2025) di Kantor Kecamatan Nosu, Dusun Tombangbai.
Program bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui Pemerintah Kabupaten Mamasa ini menyasar keluarga penerima manfaat untuk periode Oktober–November 2025. Berdasarkan data perangkat desa, sebanyak 53 warga Desa Minanga dan 76 warga Desa Minanga Timur menerima bantuan masing-masing berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per kepala keluarga.
Proses penyaluran dilakukan dengan prosedur ketat demi memastikan akurasi data dan tepat sasaran. Warga penerima diwajibkan membawa KTP asli dan kartu keluarga. Penerima yang berhalangan hadir, seperti lansia atau warga sakit, diperbolehkan diwakili oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa identitas lengkap penerima dan perwakilannya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya untuk mengatur keamanan, tetapi juga untuk melakukan monitoring guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan seluruh bantuan diberikan secara merata sesuai daftar penerima. Situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung stabil, tertib, dan kondusif.
Masyarakat memberikan apresiasi atas kehadiran Polri yang mengawal langsung kegiatan sosial tersebut. Warga mengaku merasa lebih aman dan terbantu, sekaligus semakin percaya terhadap pengawasan yang dilakukan jajaran kepolisian.
Ps. Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh seluruh program pemerintah, terutama yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Pengamanan ini, katanya, merupakan bagian dari komitmen Polsek Pana dalam memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







