Mamuju, Pasangkayu — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di Kantor Sat Lantas Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pelayanan telah disederhanakan agar masyarakat dapat mengurus BPKB tanpa hambatan. Ia memastikan bahwa setiap tahapan dibuat jelas, terstruktur, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari kebingungan. Semua prosedur sudah kami susun dengan jelas agar proses pengurusan BPKB berjalan lancar,” ujar IPTU Karina.
Sebagai bentuk transparansi, Sat Lantas Polres Pasangkayu memaparkan tujuh tahapan utama pengurusan BPKB yang wajib diketahui masyarakat:
Pendaftaran & Penelitian Berkas – Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan untuk pemeriksaan awal.
Pengecekan Berkas – Petugas memastikan kelengkapan data dan keabsahan dokumen kendaraan.
Registrasi Faktur Kendaraan – Faktur pembelian diverifikasi untuk memastikan legalitas kendaraan.
Penginputan & Verifikasi BPKB – Data pemilik dan kendaraan dimasukkan ke sistem dan divalidasi.
Pencetakan BPKB – Setelah data lengkap, dokumen diproses untuk dicetak.
Pengesahan Dokumen – BPKB memperoleh pengesahan resmi dari pejabat berwenang.
Penyerahan BPKB – Dokumen diserahkan langsung kepada pemohon sesuai nomor antrean.
IPTU Karina Rara Ayu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi ini dengan melengkapi seluruh dokumen sebelum datang, agar proses dapat selesai lebih cepat dan efisien.
“Prosedur yang benar akan mempercepat layanan. Kami siap membantu masyarakat yang tertib dan mengikuti mekanisme,” tambahnya.
Dengan sistem pelayanan yang semakin rapi dan terjadwal, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap masyarakat dapat memahami seluruh alur pengurusan BPKB serta semakin disiplin dalam mengurus dokumen kendaraan. Upaya ini sekaligus sebagai bentuk komitmen Polres Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.







