Melalui Patroli Hunting System, Merupakan Salah Satu Upaya Satuan Lalu Lintas Polres Majene Menurunkan Pelanggaran

MAJENE — Satuan Lalu Lintas Polres Majene menggelar patroli hunting system di sekitaran Kota Majene dan Jl. Jenderal Ahmad Yani dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majene. Selasa (16/1/24)

Dalam Kegiatan ini dilakukan penindakan tilang terhadap para pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas (KBO Sat Lantas) Ipda Mandasari, didampingi oleh Ps. Kanit Turjawali Sa.t Lantas Bripka M. Ishak. N serta anggota unit Turjawali Sat Lantas Polres Majene.

Dalam operasi ini, para pelanggar lalu lintas yang terjaring langsung dikenakan tindakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Satuan Turjawali Sat Lantas menjalankan tugasnya dengan tegas namun tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Ipda Mandasari, KBO Sat Lantas, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Meskipun melaksanakan tindakan penindakan, Kanit Turjawali Bripka M. Ishak.N menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan. “Selain memberikan sanksi, kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Diharapkan, kegiatan patroli hunting system ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majene serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *