Samsat Pasangkayu Kian Cepat & Anti Ribet: Layanan Resmi Makin Mudah, Warga Diimbau Urus Tanpa Perantara

Polres Pasangkayu — Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regindent) Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus menunjukkan peningkatan signifikan. Berbagai inovasi pelayanan dihadirkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kendaraan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Ayu menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kepastian, kemudahan, serta kenyamanan kepada masyarakat.

“Semua layanan kami lakukan sesuai SOP, terbuka, dan mudah diakses. Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi serta mengurus sendiri dokumennya tanpa melalui perantara, agar terhindar dari pungutan liar,” ujar IPTU Karina Ayu.

Beragam layanan yang kini disediakan di Regindent Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu meliputi:

Pendaftaran Kendaraan Baru, bagi masyarakat yang baru memiliki kendaraan dan membutuhkan proses registrasi resmi.

Pengesahan dan Perpanjangan STNK, untuk memastikan kendaraan tetap legal sesuai ketentuan.

Cek Fisik Kendaraan, termasuk pemeriksaan nomor rangka dan mesin sebagai persyaratan utama administrasi.

Pencetakan STNK, baik untuk penerbitan baru maupun perpanjangan.

Pencetakan TNKB (Plat Nomor) sesuai standar resmi Polri.

IPTU Karina Ayu menambahkan, pelayanan tersedia setiap hari kerja, dan masyarakat cukup membawa dokumen lengkap serta mengikuti alur pelayanan yang sudah disiapkan petugas. Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, proses administrasi kendaraan kini dapat diselesaikan lebih cepat tanpa hambatan.

Polres Pasangkayu berharap peningkatan kualitas layanan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan, sekaligus memperkuat keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Pasangkayu.

Dengan layanan yang kian mudah dan bebas calo, masyarakat semakin dimudahkan dalam menjaga legalitas kendaraannya—cukup datang, urus sendiri, dan selesai tanpa ribet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *