Polres Mamuju Tengah — Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, melaksanakan pendampingan terhadap salah satu warga binaannya dalam pembuatan laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami pelapor, yang diduga terjadi pada malam hari di Dusun Lomba Balua, Desa Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (5/1/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga mendapatkan akses dan pemahaman terkait proses pelaporan serta penyelesaian permasalahan secara hukum dan tertib.
Briptu Alamsyah Alim menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan rasa aman, menenangkan pihak pelapor, serta memastikan permasalahan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mendampingi warga agar proses pelaporan berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan penyelesaian permasalahan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Selama kegiatan pendampingan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Mamuju Tengah







