Kawal Transparansi Dana Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Dakka

POLMAN – Komitmen Polri dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dakka, Polsek Tapango, Polres Polewali Mandar (Polman). Aipda Sutekno menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) serah terima kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Desa serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Selasa (27/01/2026), dan diikuti oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Musdes ini menjadi forum strategis dalam memastikan seluruh program desa berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Dalam musyawarah itu, pemerintah Desa Dakka secara resmi menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, peserta Musdes juga mendapatkan pemahaman terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 yang menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa ke depan.

Hasil Musdes menyepakati sebanyak 8 orang warga kategori miskin ekstrem sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan secara terbuka dan musyawarah mufakat, dengan mempertimbangkan data dan kondisi riil masyarakat di Desa Dakka.

Bhabinkamtibmas Desa Dakka, Aipda Sutekno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada seluruh peserta musyawarah. Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi desa yang aman dan kondusif agar seluruh program pembangunan desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Selain itu, mari kita dukung program pemerintah pusat, khususnya di bidang ketahanan pangan, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan swasembada pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aipda Sutekno di hadapan peserta Musdes.

Ia juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan mengawal penggunaan Dana Desa, termasuk penyaluran BLT agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Musyawarah Desa ini turut dihadiri oleh Camat Tapango yang diwakili Kasi Pemerintahan Nasaruddin, SE., M.Si., Kepala Desa Dakka Abdullah Syarifuddin, Pendamping Desa Kecamatan Tapango Nurbayani, Ketua BPD Desa Dakka Ridwan, para Kepala Dusun se-Desa Dakka, perangkat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN), serta sejumlah undangan lainnya.

Pemerintah Desa Dakka berharap melalui Musdes ini, seluruh program desa, khususnya penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026, dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan desa menjadi wujud nyata sinergitas Polri dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, aman, dan berpihak kepada masyarakat.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *