Dua Mesin Traktor Petani di Binuang Polewali Mandar Raib, Kerugian Capai Rp10 Juta

POLMAN – Aksi pencurian kembali menyasar sektor pertanian di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Kali ini, dua unit mesin traktor milik seorang petani di Dusun Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang, dilaporkan hilang dan diduga kuat menjadi korban tindak pidana pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban, Basri (58), warga Dusun Rea Timur, saat hendak menggunakan alat pertaniannya untuk bekerja di sawah pada Kamis (18/6/2026). Namun, ia mendapati dua mesin traktor yang sebelumnya disimpan di area rumah sudah tidak berada di tempat.

Adapun barang yang hilang masing-masing satu unit mesin traktor merek Yanmar 8,5 PK dengan nilai sekitar Rp7 juta serta satu unit mesin traktor merek Kubota 6,5 PK senilai sekitar Rp3 juta. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban tidak menemukan keberadaan kedua alat tersebut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun Rea Timur yang selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Binuang.

Kapolsek Binuang, IPTU Rahman, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung bergerak cepat melakukan langkah awal penyelidikan di lokasi kejadian melalui Bhabinkamtibmas Desa Rea.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan,” ujar IPTU Rahman, Sabtu (20/6/2026).

Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi guna mengidentifikasi kemungkinan pelaku dan pola kejadian.

Sementara itu, Kepolisian Resor Polres Polewali Mandar menegaskan bahwa kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah melakukan upaya pencarian terhadap pelaku serta barang bukti yang hilang.

Kapolsek Binuang juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal yang menyasar peralatan pertanian yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset dan peralatan pertanian yang dimiliki. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat setempat atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Aparat memastikan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang hilang.

Dengan adanya kejadian ini, warga diharapkan lebih waspada dan memperketat pengamanan terhadap peralatan pertanian guna mencegah kasus serupa terulang kembali di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya di kawasan Kecamatan Binuang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *