MAMASA — Komitmen Polres Mamasa dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Dalam rangka Operasi Pekat Marano 2026, personel gabungan Polres Mamasa membubarkan sekaligus membongkar arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Jumat (30/1/2026).
Operasi tegas ini dipimpin langsung oleh AKP Muhammad Jalil, S.H., dengan melibatkan sejumlah perwira dan personel gabungan, di antaranya AKP Muh Ilyas, S.E., M.M., IPTU Drones Ma’dika, S.H., M.H., IPTU Bongalangi, IPDA John Franklin, S.H., IPDA Riswandi, serta personel lain yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano 2026.
Kegiatan diawali dengan konsolidasi personel sekitar pukul 15.00 WITA, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut. Hasil monitoring menunjukkan lokasi tersebut kerap dijadikan arena perjudian yang meresahkan warga.
Usai konsolidasi, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Namun, saat aparat tiba, aktivitas judi sudah tidak berlangsung. Diduga kuat, para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri sebelum kedatangan petugas.
Meski demikian, aparat tidak tinggal diam. Seluruh fasilitas arena sabung ayam langsung dibongkar dan dimusnahkan guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa Polres Mamasa tidak memberi ruang bagi praktik ilegal dalam bentuk apa pun.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga lembar tenda warna biru, tiga gulung terpal hitam yang digunakan sebagai dinding arena, satu set perlengkapan judi bola-bola, serta dua buah sekop kecil yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Selain penindakan, petugas juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat serta memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik perjudian, baik secara terang-terangan maupun dengan kedok kegiatan tertentu.
Diketahui, lokasi tersebut bukan kali pertama ditertibkan. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penindakan serupa. Namun, oknum-oknum tertentu masih nekat mengulangi praktik judi sabung ayam, bahkan memanfaatkan kegiatan adat sebagai kamuflase demi meraup keuntungan ilegal.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut.
Polres Mamasa menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa







