Polres Mamuju Tengah – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Mamuju Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, Iptu Hermiady, melaksanakan kegiatan Sambang, Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh), serta Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMK Negeri 1 Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada para pelajar terkait pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan usia pelajar.
Dalam penyampaiannya, Iptu Hermiady menjelaskan berbagai aturan lalu lintas yang harus dipatuhi, mulai dari kelengkapan berkendara, penggunaan helm standar SNI, larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga bahaya berkendara tanpa surat-surat kendaraan yang sah.
“Kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Hermiady.
Selain sosialisasi, para pelajar juga diberikan arahan dan edukasi interaktif seputar etika berlalu lintas, kesadaran hukum, serta dampak fatal yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi Satlantas Polres Mamuju Tengah atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Mamuju Tengah berharap dapat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini serta menciptakan budaya tertib lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Humas polres mamuju tengah







