Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Gencarkan Sosialisasi UU Lalu Lintas untuk Tekan Pelanggaran

POLRES MAMASA–Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa, 17 Februari 2026

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin oleh personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa, yakni Briptu Adi Saputra dan Bripda Febrilius Ma’dika. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam penyuluhan tersebut, personel menekankan bahwa ketaatan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan serta menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Dengan adanya sosialisasi rutin seperti ini, Sat Lantas Polres Mamasa berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Mamasa.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *