POLMAN – Komitmen mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran kembali ditegaskan jajaran Polres Polewali Mandar. Bhabinkamtibmas Desa Amola Polsek Binuang turun langsung menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Amola, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (18/2/2026).
Kehadiran aparat kepolisian dalam forum strategis tersebut menjadi sinyal kuat bahwa proses validasi dan penetapan penerima BLT 2026 harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Amola Syamsuddin, S.IP, dan dihadiri Ketua BPD Amola Abdullah, Bhabinkamtibmas Desa Amola Brigpol Muh. Syahrul Arifin, S.H., Pendamping Kecamatan Zulkifli, Pendamping Desa Ridwan, para kepala dusun, staf desa, anggota BPD, hingga kader Posyandu.
Agenda musyawarah meliputi pembukaan, sambutan Kepala Desa, penjelasan teknis dari pendamping kecamatan, rapat penetapan calon penerima BLT, hingga penutup. Forum ini menjadi ruang klarifikasi dan sinkronisasi data agar bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang memenuhi kriteria.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Muh. Syahrul Arifin menegaskan pentingnya integritas dalam proses penetapan.
“Kami mengimbau agar proses penetapan penerima BLT dilaksanakan secara transparan dan sesuai kriteria, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya di hadapan peserta musyawarah.
Menurutnya, pengawasan sejak tahap perencanaan menjadi langkah preventif guna menghindari potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen desa mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan.
Sementara itu, Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., M.Si. memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdesus tersebut. Ia menyebut sinergitas antara pemerintah desa, pendamping, dan aparat keamanan menjadi kunci suksesnya program bantuan sosial.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Polsek Binuang melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.
Musyawarah Desa Khusus ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Amola dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan validasi data yang matang dan pengawasan ketat dari pihak kepolisian, diharapkan BLT Tahun Anggaran 2026 benar-benar mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Langkah preventif ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola bantuan sosial di tingkat desa, serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Binuang.
(Humas Polres Polman)







