Sikapi Berbagai Kasus Sosial, Kapolda Sulbar Tegas Polisi Harus Lindungi Masyarakat

MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, kembali menegaskan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung masyarakat saat memimpin apel pagi di lapangan Tribrata Mapolda, Senin (27/4/2026).

Penegasan itu disampaikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama sepekan terakhir yang dinilai masih memprihatinkan, khususnya terkait kasus kekerasan seksual di wilayah hukum Polda Sulbar.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Ia memastikan seluruh kasus akan diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Saya sudah perintahkan untuk memproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi untuk kejahatan terhadap wanita dan anak-anak. Siapa pun pelakunya akan dipidana,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti fenomena korban yang enggan melapor karena takut berdampak pada keharmonisan keluarga. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan serius bagi institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik.

“Kenapa masyarakat tidak berani melapor? Ini tugas kita untuk meyakinkan mereka. Polisi hadir bukan hanya menindak, tapi juga melindungi dan menjamin keberlangsungan kehidupan korban,” jelasnya.

Selain itu, Kapolda turut menyinggung faktor ekonomi sebagai salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Tingginya tingkat kemiskinan dan terbatasnya lapangan kerja dinilai berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan kejahatan.

“Kalau ekonomi sulit dan lapangan kerja sempit, potensi kejahatan pasti meningkat. Ini realitas yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolda menekankan dua fokus utama bagi seluruh jajaran, yakni pencegahan kejahatan dan penegakan hukum yang tegas. Ia juga meminta langkah konkret segera dirumuskan guna menekan angka kriminalitas di Sulawesi Barat.

“Kita ditugaskan negara untuk menjaga keamanan. Maka, kita harus mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui langkah nyata,” tambahnya.

Khusus penanganan kasus perempuan dan anak, Kapolda menginstruksikan jajaran polisi wanita (Polwan) untuk melakukan kajian serta rapat khusus. Hal ini bertujuan meningkatkan pemahaman perempuan terhadap hak-haknya serta mendorong keberanian melapor tanpa rasa takut, meskipun menyangkut persoalan keluarga.

Di akhir arahannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai kekeluargaan sebagai benteng utama mencegah kejahatan.

“Tetaplah menjadi ibu dan istri yang baik, serta ayah dan suami yang bertanggung jawab. Mari kita jaga keharmonisan keluarga agar kejahatan tidak memiliki celah di Sulawesi Barat,” tutupnya.

(Humas Polda Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *