MAMASA — Dugaan percobaan penculikan anak menggegerkan warga Dusun Rea, Desa Tabang Barat, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Minggu siang, 10 Mei 2026. Seorang pria berinisial S (26), warga Rante Kumbiling, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, diamankan warga setelah diduga membawa kabur seorang anak laki-laki berinisial R (10).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita dan langsung mendapat perhatian masyarakat setempat. Personel Polsek Pana yang menerima laporan warga segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat terduga pelaku bertemu dengan korban di jalan poros Tabang Barat–Saloan sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, pelaku menanyakan kepada korban apakah ada kopi yang dijual.
Korban kemudian pulang ke rumahnya yang berjarak kurang lebih 150 meter dari lokasi untuk mengambil kopi biji sekitar satu kilogram yang dibungkus menggunakan kantong plastik putih.
Setelah korban kembali membawa kopi tersebut, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya dengan mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Korban dibujuk dengan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu hingga akhirnya naik ke kendaraan pelaku dan dibawa menuju arah Desa Saloan.
Namun, gerak-gerik pria tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Warga melihat pelaku beberapa kali mondar-mandir di jalan poros Tabang Barat–Saloan dan diketahui bukan merupakan warga setempat.
Kecurigaan warga semakin kuat saat pelaku kembali dari arah Saloan menuju Tabang Barat bersama korban. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba melompat dari sepeda motor pelaku sehingga menarik perhatian masyarakat.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menghadang dan menghentikan terduga pelaku sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pana.
Tak lama setelah menerima laporan, aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, pihak Polsek Pana telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mamasa untuk melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan percobaan penculikan anak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku bukan warga Desa Tabang Barat dan diduga berpura-pura membeli kopi untuk mendekati korban. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian lengkap kejadian guna memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.







