Polres Mamasa Gelar Pengecekan Malam Hari, Pastikan Kesiapan Piket dan Keamanan Tahanan

MAMASA – Untuk menjaga kesiapan operasional dan memastikan keamanan fasilitas penahanan, Polres Mamasa melaksanakan kegiatan pengecekan piket fungsi serta pemeriksaan tahanan pada Selasa malam (23/6/2026), tepat pukul 20.30 WITA. Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh dua Perwira Pengawas, yakni Iptu Syahrul, S.H., M.H., dan Iptu Rudi Yan Mangallo.

Dalam laporannya, tim pengawas memverifikasi kehadiran personel di delapan titik pos piket utama, meliputi SPKT/Pamapta/Operator 110, Satuan Tahti, Intelijen, Reskrim, Narkoba, Lantas, Samapta, dan Provos.

Berdasarkan hasil monitoring, mayoritas satuan fungsi terpantau lengkap atau memiliki alasan jelas bagi personel yang berhalangan. Satuan Intelijen, Narkoba, Lantas, dan Provos tercatat hadir lengkap sesuai jadwal. Sementara itu, beberapa catatan khusus ditemukan di lapangan, seperti adanya personel di Satuan SPKT dan Samapta yang berhalangan akibat sakit, serta personel di Satuan Tahti yang mengajukan izin. Di sisi lain, personel dari Satuan Reskrim dan Samapta lainnya tercatat sedang menjalankan tugas dinas luar.

Selain mengecek kesiapan personel, fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan kondisi tahanan di Rutan Polres Mamasa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saat ini terdapat dua orang tahanan yang ditahan di rutan setempat. Rinciannya terdiri dari satu orang tahanan kasus Reskrim dan satu orang tahanan kasus Narkoba.

Sementara itu, data tahanan untuk kategori lain seperti tahanan Jaksa, tahanan Lantas, serta titipan dari satuan Narkoba, Reskrim, dan Provost dinyatakan nihil atau tidak ada.

Komandan Polres Mamasa melalui tim pengawasnya menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berjalan lancar. Hingga laporan ini dibuat, situasi keamanan di lingkungan Mapolres Mamasa maupun di dalam Rutan terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.

Kegiatan rutin ini merupakan wujud komitmen Polres Mamasa dalam menerapkan disiplin internal yang ketat serta menjamin hak-hak tahanan tetap terpenuhi sesuai dengan standar prosedur operasional kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *