Pencurian di Binuang, Uang Rp15,9 Juta Milik Warga Raib

POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Mammi, Polsek Binuang, BRIPKA J. Arianto, ED, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Mammi I, Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (8/6/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Rahman (58), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp15.900.000, selain kehilangan dokumen penting berupa satu lembar KTP dan satu lembar SIM.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, aksi pencurian diduga terjadi pada Minggu malam (7/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban bersama istrinya sedang berada di rumah kebun yang digunakan untuk menjaga pohon rambutan yang tengah berbuah. Rumah kebun tersebut berjarak sekitar 30 meter dari rumah utama.

Istri korban mengaku sempat mendengar suara langkah kaki yang menginjak daun-daun kering di bagian belakang rumah ketika hendak menuju kamar mandi. Namun, suara tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena lokasi rumah berada di area perkebunan yang kerap dilintasi babi hutan.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WITA, korban bersama istrinya mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, tas raket yang digunakan untuk menyimpan uang tunai beserta beberapa barang lainnya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah dan menemukan tas raket serta dompet miliknya dalam keadaan kosong dan berserakan di sekitar pohon kakao. Dari hasil pengecekan awal, uang tunai sebesar Rp15,9 juta bersama dokumen identitas korban diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, BRIPKA J. Arianto, ED melakukan pengecekan TKP sekaligus memberikan arahan kepada korban agar segera membuat laporan polisi guna mempermudah proses penyelidikan dan pengungkapan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama bagi warga yang memiliki rumah di area perkebunan atau lokasi yang jauh dari permukiman. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar BRIPKA J. Arianto.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pencurian tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *