JAKARTA – Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polres Mamasa mengikuti kegiatan Penelitian dan Reviu Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Pagu Anggaran Polri Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta Utara, Rabu (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran Polri sebelum ditetapkan menjadi anggaran definitif tahun 2027. Reviu diikuti oleh para Kepala Biro Perencanaan (Karorena), Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran (Kabarenprogar), operator perencanaan dari seluruh jajaran Polda, serta tim reviu dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri bersama tim pendamping Asisten Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Polri.
Pada hari kedua pelaksanaan, tim reviu melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dokumen RKA-K/L dan Term of Reference (ToR) Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian dokumen dengan Standar Biaya Khusus Umum (SBKU), ketepatan klasifikasi akun belanja, serta konsistensi data yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Dari hasil evaluasi, tim menemukan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh beberapa satuan kerja. Pada Polres Majene, ditemukan kesalahan klasifikasi akun belanja pemeliharaan website senilai Rp1.040.000 yang seharusnya dimasukkan ke dalam akun belanja jasa, bukan belanja pemeliharaan jaringan. Selain itu, alokasi anggaran penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diminta dipisahkan sesuai kategori SBK Khusus Polri agar pengukuran kinerja lebih tepat dan akurat.
Sementara itu, pada Itwasda ditemukan sejumlah kelemahan dalam penyusunan dokumen, di antaranya ketidaksesuaian antara RKA-K/L dengan ToR RAB, perbedaan volume keluaran, serta rincian komponen belanja yang belum disusun secara memadai. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kewajaran dan keandalan dokumen perencanaan anggaran.
Tim reviu juga memberikan perhatian terhadap dokumen milik SPN yang masih memiliki selisih anggaran sebesar Rp59.884.000 pada kegiatan dukungan perkantoran akibat perbedaan nilai antara RAB dan RKA-K/L. Selain itu, ditemukan inkonsistensi dalam pencantuman jumlah personel pada perhitungan honor pramubakti yang menunjukkan bahwa dokumen RAB belum diperbarui setelah dilakukan revisi.
Sebagai peserta kegiatan, Bagian Perencanaan Polres Mamasa mencatat seluruh hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pembelajaran dan pedoman dalam penyusunan dokumen anggaran yang lebih baik. Seluruh satuan kerja yang mendapat catatan diminta segera melakukan reklasifikasi akun belanja, menyelaraskan dokumen perencanaan dengan ketentuan SBKU, serta memastikan kesesuaian angka antara RAB dan RKA-K/L.
Melalui kegiatan reviu ini, Polri terus memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Polres Mamasa, dapat menyusun dokumen anggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih berkualitas sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.









