Polres Mamasa dan Lapas Teken PKS, Perkuat Pengamanan dan Berantas Narkoba

MAMASA – Sinergitas antarpenegak hukum di Kabupaten Mamasa semakin diperkuat. Kepolisian Resor (Polres) Mamasa bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi, pengamanan, serta pembinaan warga binaan.

Penandatanganan PKS yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) pukul 11.30 WITA di Aula Lapas Kelas III Mamasa itu menjadi momentum penting dalam memperkokoh kolaborasi kedua institusi demi menciptakan sistem penegakan hukum yang semakin efektif, profesional, dan humanis.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., bersama Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian Ustadi, A.Md.IP., S.Sos., M.M., disaksikan jajaran pejabat dari kedua instansi.

Dari Polres Mamasa hadir Wakapolres Mamasa, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Tahti, serta perwakilan Kasat Reskrim. Sementara dari pihak Lapas turut mendampingi Kasubsi Kamtib Octa Dechaprio Gurusinga, S.Tr.Pas., dan Kasubsi Pembinaan Asrul Yasin, S.H.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam berbagai aspek penting, mulai dari pertukaran data tahanan dan warga binaan, pengelolaan senjata api non-organik di lingkungan lapas, bantuan pengamanan dan patroli sambang, hingga pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino menegaskan bahwa penandatanganan PKS tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan kebutuhan nyata dalam mendukung kelancaran tugas operasional kedua institusi.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat koordinasi penanganan perkara, hingga memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keamanan di dalam lapas dan ketertiban di luar merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyidikan, pengawalan, pengamanan hingga pembinaan warga binaan dapat berjalan secara terpadu, profesional, dan akuntabel,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Mamasa Abimanyu Novarian Ustadi menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Mamasa dalam memperkuat sinergitas kelembagaan. Menurutnya, dukungan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lapas sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Ia berharap kerja sama tersebut mampu mempercepat pertukaran informasi, meningkatkan sistem pengamanan, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak baru bagi hubungan kelembagaan antara Polres Mamasa dan Lapas Kelas III Mamasa. Dengan semangat kolaborasi yang semakin erat, kedua institusi optimistis mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Mamasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *