Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi SIM Digital kepada masyarakat di kawasan Pasar Smart Pasangkayu, Selasa (4/8/2026) pukul 11.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Satlantas Polres Pasangkayu Tahun 2026 dalam mendukung transformasi pelayanan lalu lintas yang lebih modern, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sasaran kegiatan meliputi para pedagang, pembeli, serta pengemudi ojek yang beraktivitas di sekitar pasar. Petugas memberikan penjelasan secara langsung mengenai cara registrasi, penggunaan, serta manfaat aplikasi SIM Digital sebagai solusi pelayanan kepolisian yang praktis dan efisien.
Selain sosialisasi aplikasi, personel juga membagikan brosur berisi panduan tertib berlalu lintas dan informasi keselamatan berkendara. Masyarakat turut diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Sejumlah warga bahkan didampingi langsung oleh petugas dalam proses mengunduh dan menginstal aplikasi SIM Digital pada telepon pintar mereka. Kehadiran layanan jemput bola ini mendapat respons positif karena dinilai semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar Pasar Smart Pasangkayu juga terpantau lancar.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rata Ayu mengatakan Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasangkayu berharap pemanfaatan layanan digital semakin dikenal luas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pasangkayu.









