Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Avanza Tabrak NMAX di Sarjo, Satlantas Polres Pasangkayu Bergerak Cepat ke TKP

Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Baliri, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (4/8/2026).

Laporan diterima Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu sekitar pukul 11.19 WITA, sementara peristiwa kecelakaan diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai DOLLAH melaju dari arah Sarjo menuju Bambaira. Dari arah berlawanan, sebuah mobil Toyota Avanza New Veloz yang dikemudikan SYAWAL melaju dengan kecepatan tinggi. Saat memasuki tikungan ke kiri, pengemudi mobil diduga kehilangan kendali hingga keluar jalur dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan berupa lecet pada siku kanan, lecet di dada kanan, serta sesak napas. Sementara itu, penumpang mobil juga mengalami sesak napas, sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Di lokasi kejadian, petugas Satlantas Polres Pasangkayu segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, hingga membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi batas kecepatan, terutama saat melintasi tikungan dan jalan nasional yang memiliki potensi risiko kecelakaan.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berkendara dengan kecepatan yang aman, tetap berada di jalur masing-masing, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan telah memiliki SIM sesuai ketentuan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tegas IPTU Karina Rara Ayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *