Gerak Cepat personil Polsek Wonomulyo Menangani Keributan Pada Saat Hasil Perhitungan Suara Dan Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Bulo

Polman- Bertempat di Sekretariat PPK Kec. Bulo Kab. Polman adanya keributan pada saat rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat kec.bulo Kab. Polman. Senin (19/2/24)

Aksi protes salah satu saksi karena terdapat TPS yang di pindahkan pada saat perhitungan suara.

Bermula pada saat adanya saksi Partai PDI An.MUHAMMAD ALIF MULKY, alamat Campalagian yang melakukan Protes terkait kotak suara pada saat rekapitulasi di TPS dipindahkan karena kondisi pada saat itu hujan Lebat.

Adapun tuntutan oleh saksi partai PDIP untuk tidak melanjutkan rekapitulasi TPS 2 desa karombang tersebut karena menurutnya terdapat kekeliruan, namun menurut keterangan ketua PPK an.DIRWAN RASYID bahwa rekapitulasi tersebut tetap harus di lanjutkan karena hal tersebut telah dituangkan dalam formulir model D Kejadian khusus atau keberatan saksi dan telah di teruskan ke KPU kab.polman.

Adapun formulir model D tentang kejadian khusus atau keberatan saksi adalah Mengajukan keberatan terkait dengan proses penghitungan suara yang terjadi di TPS 2 dan 3 Desa Bulo, TPS 2 dan 4 Desa Karombang, TPS 1 Desa Ihing yang dipindahkan karena kondisi dilapangan hujan lebat yang tidak memungkinkan untuk dihitung di TPS tersebut.

Pemindahan Penghitungan Suara tersebut ke Rumah Terdekat atas kesepakatan dari KPPS, saksi yang hadir dan juga PTPS dikarenakan Kondisi Hujan Lebat disertai Angin yang mengakibatkan tidak kondusifnya TPS tersebut

Saksi dari PDIP yang notabene keberatan terkait pemindahan Penghitungan Suara pada saat itu tidak berada di lokasi TPS. Dan saksi atas nama Bastian merupakan saksi di TPS 1 Desa Ihing dan mobile ke TPS desa Ihing, Desa Bulo dan Desa Karombang. Saksi tersebut pada saat pemindahan penghitungan suara tidak berada di lokasi.

Dari Pengamatan yang bersangkutan telah mencurigai dengan adanya informasi dan pengakuan dari masyarakat setempat bahwa adanya indikasi hubungan keluarga salah satu calon atas nama Rudi, SE., M.Si Nomor urut 2 yang terjadi di desa Karombang.

Dikarenakan diduga menghalang-halangi Kegiatan perhitungan suara rekapitulasi pemilu 2024 tk. kec.bulo para saksi parpol pemilu 2024 dan warga yang berada di luar tempat di adakannya rekapitulasi menerobos masuk dan hendak menghakimi salah satu saksi dari parpol PDIP an.Muhammad Alif Mulki, Namun di cegat oleh petugas pam PPK kec.bulo.

Saksi dari Partai PDIP mengklaim adanya dugaan pelanggaran dan saat ini sudah di tangani oleh pihak Panwas Kec. Bulo.

Kegiatan Rekapitulasi Suara Pemilu ditingkat Kecamatan dikantor PPK Bulo telah berlangsung Kembali.

Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna melalui Perwira Pengendali ( Padal ) Pengamanan PPK Kec. Bulo Iptu Ridwan membenarkan Kejadian tersebut serta menghimbau untuk tetap tenang agar situasi dalam kegiatan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bulo berjalan Aman dan lancar. Pungkasnya.

Humas Polres Polman

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *