Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Agar Permasalahan Tidak Berkembang Dan Tidak Berkepanjangan

MAMUJU — Bertempat di kantor Desa Beru – Beru Bhabinkamtibmas Desa Beru – Beru Polsek Kalukku Polresta MAmuju Bripka Amrullah melakukan proses problem Solving terhadap warga binaannya. Rabu (27/9/2023)

Problem Solving tersebut digelar terkait adanya laporan Ibu Andi Nurhayati yang merasa dirinya dirugikan karena tanaman dalam kebun miliknya terbakar dan dicurigai api berasal dari kebun milik Bapak Anwar yang tanpa didasari bukti.

Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas desa Beru-Beru Polsek KalukkuPolresta Mamuju dan pemerintah desa memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dengan menghadirkan kedua belah pihak dan keluarganya.

Bhabinkamtibmas Bripka Amrullah mengatakan bahwa setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan saling meminta maaf

Ditempat terpisah Wakapolsek Kalukku Iptu H. Muhtar yang ikut mendampingi Bhabinkamtibmas saat lakukan mediasi mengatakan bahwa benar Anggotanya telah selesaikan kesalahpahaman dengan cara problem Solving

Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum

Dan pihaknya juga memberikan nasehat kepada warga kalukku jadikan masalah ini sebagai pembelajaran untuk agar tetap waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Ia juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak membersihkan kebun atau membuka lahan dengan cara membakar. Imbuhnya

Di akhir Kegiatan, masing – masing pihak dengan disaksikan oleh keluarga dan aparat pemerintah desa membuat surat pernyataan dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak saling mendendam. Tutup Wakapolsek Kalukku H. Muhtar

Humas Polresta Mamuju

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *