Bhabinkamtibmas Desa Lekopadis Menyelesaikan Masalah Warga Binaannya Dengan Problem Solving

POLMAN- Bhabinkamtibmas BRIGPOL BAGINDA ALI bersama Pak Dusun I Lekopadis Desa Lekopadis melakukan mediasi warga.Dirumah Kepala Dusun Lekopadis Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polman, Rabu (28/2/24)

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar melalui Bhabinkamtibmas Lekopadis Brigpol Baginda Ali mengatakan Bahwa Burhan (47) Thn telah diancam menggunakan sebilah parang oleh Jamaluddin (23) thn pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024 pukul 17.00 WITA di Dusun I Lekopadis Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polman.

Sehingga Dilakukan Mediasi dan dipertemukan di Dusun rumah Kepala Dusun Lekopadis sehingga di peroleh kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

” Adapun hasil kesepakatan yaitu Jamaluddin (23) Thn meminta maaf terhadap Burhan dan Jamaluddin Saling memaafkan, Burhan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak kedua Jamaluddin maupun orang lain” ucapnya

Bhabinkamtibmas menghimbau supaya kedua belah Pihak saling memaafkan sehingga tercipta rasa kekeluargaan yang kuat dan menciptakan situasi aman dan Kondusif diwilayah Hukum Polres Polman terkhusus didesa Lekopadis. Ungkapnya

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *