MAMUJU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karema Polsek Mamuju Aipda Mirwan melaksanakan problem solving diruangan Aula Polsek Mamuju Polresta Mamuju. Sabtu (9/3/24)
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Aipda Mirwan melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri, tentang perkara KDRT atau penganiayaan yang dilakukan MS (suami) kepada istrinya
Bhabinkamtibmas Aipda Mirwan mengatakan benar pihaknya telah memediasi pasutri tersebut sehingga tercapai kesepakatan atas kasus KDRT / penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dan kembali rujuk meskipun sebelumnya pihak korban sempat berkeras minta cerai
Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya
Dalam melakukan mediasi atau musyawarah kami menghadirkan pemerintah setempat dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing hadir yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Aipda Mirwan
Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat jika merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Bhabinkamtibmas Aipda Mirwan
Humas Polresta Mamuju