POLMAN – Personil Sat Lantas Polres Polman Polda Sulbar mendatangi TKP Lakalantas yang terjadi di Jalan trans sulawesi , Majene Polman tepatnya di Dusun Labuang Desa Laliko, Kec. Campalagian ,Kab. Polman, Propinsi Sulbar. Minggu (10/03/24)
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah menjelaskan bahwa berdasarkan Keterangan Saksi, Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024, sekitar pukul 02.50 WITA, telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan trans sulawesi ,
Kecelakaan terjadi tepatnya di Dusun Labuang,Desa Laliko, Kec. Campalagian Kab Polman, Provinsi Sulbar, yang melibatkan 1 ( satu ) unit mobil Pick Up Grand max, warna Abu-abu Metalik, no reg DC 8742 FD yang dikendarai oleh Yunus (44) th, bergerak dari Arah Polewali ke arah Majene atau dari arah Selatan ke Utara
” Kemudian bertabrakan dengan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Yamaha Jupiter warna Ungu, no Plat DD 6765 KP, yang di kendarai oleh Jusman (24) th, berboncengan dengan Burhan Idris (53) th yang bergerak dari arah Majene ke arah Polewali atau dari arah Utara ke arah Selatan, Ucap Kasat Lantas
Diduga Pengendara motor An. Jusman yang berboncengan dengan Burhan Idris mengantuk dan masuk ke jalur yang berlawanan dengan mobil Pick Up Granmax tidak dapat menghindari sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan laka lantas dengan korban meninggal dunia.
Adapun Tindakan yang dilakukan oleh personil Sat Lantas Polres Polman yaitu Menerima laporan; Mendatangi TKP, Melakukan Olah TKP, Mencari Saksi, Mengamankan barang bukti Di Polsek Campalagian serta mengamankan Pengendara Mobil Pick up Di Rutan Polres Polman. Ungkapnya
Kasat Lantas Menghimbau agar Pengendara Mobil ataupun motor agar selalu menjaga keselamatan berkendara dan tetap memperhatikan jalur kendaraan serta mematuhi Rambu-rambu Lalu Lintas di jalan, Pungkasnya
Humas Polres Polman