MAMUJU TENGAH – Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H mengeluarkan himbauan kamtibmas kepada warga dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kewaspadaan. Senin (11/3/2024).
Himbauan ini mencakup beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh warga:
1. Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan: Warga Mamuju Tengah diimbau untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan yang mungkin terjadi.
2. Larangan Menyalakan Petasan/Kembang Api: Ditekankan agar warga tidak menggunakan petasan, mercon, atau kembang api baik siang maupun malam hari. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
3. Larangan Balap Liar dan Knalpot Brong: Kegiatan kebut-kebutan, balap liar, dan penggunaan knalpot brong dilarang agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan.
4. Pencegahan Tawuran dan Kenakalan Remaja: Orang tua dan keluarga diingatkan untuk mengawasi putra-putrinya guna mencegah tawuran atau perilaku kenakalan remaja lainnya.
“Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh warga Mamuju Tengah dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan demi terciptanya suasana yang kondusif dan penuh berkah bagi semua.” Tutup Amri.
Humas Polres Mateng