MAMUJU — Memasuki hari ke delapan, Sebanyak 83 pengguna kendaraan mendapatkan teguran dan 5 diantaranya langsung mendapatkan tilang dalam operasi keselamatan Marano 2024 yang digelar satgas gakkum Ditlantas Polda Sulbar. Senin 11 Maret 2024.
Operasi yang digelar Jalan Poros Mamuju – Kalukku KM.25 tepatnya di depan kantor Pos PJR tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa tilang 1 unit Truck Box, 1 unit Mobil L.300, 1 unit motor, 2 Lembar STNK.
Untuk jenis pelanggaran yang di tindak dengan tilang adalah salah satu di antara 11 jenis pelanggaran Prioritas dengan di dominasi jenis pelanggaran Tidak gunakan Safety Belt, Over load, Over dimensi, Tanpa gunakan TNKB / Plat Nomor/Plat Palsu dan Tidak Gunakan Helm.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, mengatakan, Personil Ditlantas Polda Sulbar dalam hal ini yg tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi keselamatan Marano 2024, melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2024 ( hari ke delapan ) di wilayah titik Rawan terjadinya Pelanggaran lalu lintas dan Daerah rawan terjadinya kecelakaan.
“Operasi keselamatan Marano 2024 kali ini merupakan upaya Polri dalam mengedukasi Masyarakat guna meningkatkan di disiplin berlalu lintas dan menurunkan Angka Kecelakaan Lalu lintas serta Pelanggaran Lalu lintas,” Ujar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.
Dalam giat kali ini Lanjut Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, pihaknya mengedepankan penindakan berupa Teguran serta memberikan tindakan tegas dan Humanis berupa TILANG kepada pengemudi yg menjadi atensi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas .
“Dalam giat operasi keselamatan kali ini , kami menargetkan beberapa jenis pelanggaran yg menjadi prioritas yg dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Berikut 11 jenis pelanggaran yg menjadi prioritas Operasi Keselamatan Ditlantas Polda Sulbar adalah :
1. Tidak menggunakan Helm SNI / Safety Belt.
2. Berkendara menggunakan ponsel
3. Pengemudi di bawah umur
4. Berboncengan motor lebih dari satu
5. Berkendara dlm pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan / balapan liar
8. Kendaraan Over load dan Over dimensi
9. Menggunakan knalpot Brong
10. Kendaraan yg menggunakan strrobo dan sirine
11. Kendaraan yg menggunakan Plat Khusus / rahasia.