POLISIKU.CO.ID, PASANGKAYU — Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K memimpin apel gelar pasukan “Operasi Zebra Marano 2023” di lapangan apel Corona Polres Pasangkayu, Senin (4/09/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Pasangkayu, anggota Kodim 1427/Pasangkayu, Satpol PP serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu. Operasi Zebra Marano ini akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K mengatakan ada delapan prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan, baik secara penegakan hukum maupun secara teguran.
Adapun prioritas pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Pasangkayu, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres meminta agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Marano ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara Tilang maupun teguran.
“Kami meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Marano ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu tegas Kapolres, kepada setiap anggota yang bertugas diharapkan untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Pasangkayu yang aman, nyaman dan damai.
Humas Polres Pasangkayu