Humanis dan Edukatif! Sat Lantas Polres Mamuju Tengah Gencarkan Sosialisasi UU LLAJ Demi Keselamatan Bersama

Polres Mamuju Tengah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Mamuju Tengah yang dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Bambang Hermiadi terus menggencarkan kegiatan sambang, bimbingan dan penyuluhan (binluh), serta sosialisasi kepada masyarakat. Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menjadi landasan utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamseltibcar turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara humanis dan komunikatif. Selain itu, masyarakat juga diberikan arahan terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, serta bahaya pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas IPTU Bambang Hermiadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang dan binluh ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku.

Humas Polres Mamuju Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *