PASANGKAYU — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan pangan beras alokasi Februari–Maret 2026 dari Badan Pangan Nasional kepada masyarakat kurang mampu di Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung sejak Senin, 18 Mei 2026 hingga Jumat, 22 Mei 2026, sebagai bentuk pengawalan agar proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu Elsi, S.E., M.AP, Sekretaris Ketahanan Pangan Hj. Asia, M.Kes, Kanit Idik Tipidter Sat Reskrim Polres Pasangkayu Aipda Dominggus Te’dang, S.H., serta Babinsa Pasangkayu Serka Sahril.
Selain melakukan pengawasan distribusi bantuan, aparat gabungan juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama proses penyaluran berlangsung sehingga warga penerima merasa aman dan nyaman.
Data penerima bantuan pangan di Kelurahan Pasangkayu tercatat sebanyak 836 orang. Masing-masing warga menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Hingga saat ini, sekitar 90 persen penerima bantuan telah mengambil jatah bantuan pangan mereka. Sementara warga yang belum sempat mengambil bantuan akan kembali diberi pemberitahuan oleh pihak kelurahan agar segera menerima haknya sesuai data yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, total bantuan pangan yang disalurkan mencapai 16 ton 720 kilogram beras dan 3 ton 344 kilogram minyak goreng.
Program bantuan pangan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sekaligus meringankan beban ekonomi warga kurang mampu di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan aparat kepolisian juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, penyaluran bantuan pangan berlangsung aman, tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan maupun hambatan menonjol selama proses distribusi berlangsung.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim AKP Eru Riski menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk komitmen Polres Pasangkayu dalam mendukung program pemerintah sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan seluruh bantuan pangan tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, serta tidak terjadi penyimpangan di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat program pemerintah,” ujar AKP Eru Riski.







