Pemusnahan Sabu 864 Gram, Wakapolres Pasangkayu Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

PASANGKAYU – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Rabu (10/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pasangkayu Kompol Agussalim Arsyad, S.S.Ag mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menghadiri langsung proses pemusnahan barang bukti bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Kegiatan yang dipimpin Kejaksaan Negeri Pasangkayu itu turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Dr. H. Badaruddin, S.Pd., M.Si, perwakilan Dandim 1427/Pasangkayu Mayor Caj Ikbar Baharuddin, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu Nanang Badruzzaman, A.Md.Ip., S.H., M.H, serta sejumlah pejabat dan pegawai dari berbagai instansi.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 50 perkara pidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap selama periode November 2025 hingga Mei 2026. Secara keseluruhan terdapat 219 jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan total 194 jenis barang bukti. Salah satu yang menjadi perhatian adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 864,1625 gram yang turut dimusnahkan.

Sementara itu, enam perkara pidana umum lainnya menghasilkan 25 jenis barang bukti berupa egrek, tombak, parang, pakaian, celana, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Wakapolres Kompol Agussalim Arsyad menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergitas yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait dalam memberantas berbagai tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pasangkayu.

Polres Pasangkayu, lanjutnya, akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan narkotika dan berbagai bentuk kejahatan lainnya melalui kerja sama yang erat dengan seluruh stakeholder terkait.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Dengan kolaborasi yang baik antara aparat dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Pasangkayu yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup Kompol Agussalim Arsyad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *