Cek Piket dan Tahanan, Polres Mamasa Pastikan Layanan Tetap Prima

MAMASA – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa melaksanakan supervisi rutin dengan melakukan pengecekan kesiapan personel piket fungsi sekaligus pemeriksaan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mamasa, Rabu (8/7/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta keamanan internal tetap terjaga.

Supervisi yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Syahrul, S.H., M.H., didampingi IPTU Muhammad Junaedi. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan personel di berbagai satuan fungsi yang bertugas memberikan pelayanan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Polres Mamasa.

Adapun delapan satuan fungsi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi SPKT/Operator 110, Sat Tahti, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Sat Provos.

Hasil supervisi menunjukkan bahwa sebagian besar pos piket terisi lengkap dengan personel yang siap menjalankan tugas. Meski terdapat beberapa anggota yang tidak hadir karena izin, mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), maupun berhalangan tanpa keterangan, distribusi kekuatan personel tetap diatur agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Selain memastikan kesiapan personel, tim pengawas juga melakukan inspeksi terhadap kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mamasa guna memastikan keamanan serta kelayakan pengawasan terhadap para tahanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat ini terdapat enam orang tahanan yang berada di Rutan Polres Mamasa. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan tahanan kasus tindak pidana umum (Reskrim), dua orang kasus penyalahgunaan narkoba, serta satu orang merupakan tahanan titipan perkara narkoba. Tidak terdapat tahanan dari kategori lalu lintas, jaksa maupun provos.

Seluruh tahanan dilaporkan berada dalam kondisi sehat, situasi rutan aman, dan seluruh sistem pengamanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan supervisi rutin ini menjadi bentuk komitmen Polres Mamasa dalam meningkatkan disiplin personel, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan pelayanan kepolisian tetap profesional, humanis, dan responsif. Di sisi lain, pengawasan terhadap rumah tahanan juga menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak para tahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pelaksanaan pengawasan secara berkala, Polres Mamasa berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *